Blog

Joe's Food Blog
Fosfor / Glow in The Dark adalah sticker safety sign yang bersifat bisa mengeluarjan cahaya dengan kondisi keadaan gelap, akan tetapi sticker ini harus lebih dahulu terkena cahaya seperti lampu.


Conspicurty Marking

Sesuai dengan PERATURAN PEMERINTAH RI NOMOR 55 TAHUN 2012 PASAL 33 TENTANG KENDARAAN :
  • Dalam  hal  alat  pemantul  cahaya  untuk  mobil  barang menggunakan STIKER yang memantulkan cahaya.
  • Pemantul cahaya harus dapat dilihat oleh pengemudi lain yang berada di belakang Kendaraan pada malam hari dari jarak paling sedikit 100 (seratus) meter. 


Dengan ini kami Agus Stickers , memperkenalkan dan memberikan penawaran Produk 3M 983-326 Conspicuity Marking dan Oracal Reflexite V92 atau Stiker Pemantul Cahaya Warna Merah Putih Khusus Kendaraan Angkut kepada Bapak/Ibu baik yang memiliki usaha bergerak di bidang Karoseri, Transporter, Cargo dan lain sebagainya.



Kelebihan 3M Conspicuity Marking / Stiker Pemantul Cahaya Merah Putih :
  • Superior Produk Reflektif (3M Diamond Grade ASTM type XI)  sampai dengan sudut pengamatan 90 derajat
  • Daya Tahan Tinggi dan Tidak Korosi
  • Terlihat dari jarak 200 meter (melebihi standar Peraturan Pemerintah RI)
  • Mengurangi kemungkinan resiko  kecelakaan
  • Daya Tahan Pemantul 5-7 Tahun
  • Bersifat Pasif (hanya diperlukan pencucian normal)
  • Ukuran 2” x 50 yds (2inch x 45,72 meter)

Kelebihan Oracal Reflexite V92 / Stiker Pemantul Cahaya Merah Putih :
  • Compliance to FMVSS 108, DOT-C2  sampai dengan sudut pengamatan 90 derajat
  • Daya Tahan Tinggi dan Tidak Korosi
  • Terlihat dari jarak 200 meter (melebihi standar Peraturan Pemerintah RI)
  • Mengurangi kemungkinan resiko  kecelakaan
  • Daya Tahan Pemantul 5 Tahun
  • Bersifat Pasif (hanya diperlukan pencucian normal)
  • Ukuran 2” x 50 yds (2inch x 45,72 meter)

Jakarta Safety Sign adalah tempat pembuataan rambu-rambu keselamatan seperti rambu P3,  rambu jalan raya,  dll